Mengelola Keuangan Usaha

Kegiatan mengelola keuangan usaha, sering membuat para pengusaha kalang kabut. Mereka selalu merasa omset yang diperolehnya sudah cukup besar, tapi kenapa labanya selalu habis tanpa sisa dikas usaha?

Mengenali Peluang

wirausahawan harus dapat menciptakan sebuah nilai dengan cara mengubah semua tantangan menjadi peluang melalui ide-ide dan akhirnya menjadi pengendali usaha.

Persiapan Pribadi Pengusaha Muda

“Yang muda yang kreatif dan bergaya” merupakan istilah yang cocok diberikan kepada anak muda berusia di bawah 30-an.

Kreativitas Dan Inovasi Dalam Berusaha

Tatkala deru gelombang krisis menerpa, kehadiran entrepreneurship semakin dibutuhkan.

Motivasi Menjadi Pengusaha Sukses

Merubah sesuatu yang telah menjadi kabiasaan tidaklah mudah serta membutuhkan kerja keras dan banyak pengorbanan.

Sabtu, 25 Mei 2013

Bab 7 - Kaidah Perencanaan Usaha

Kaidah Perencanaan Usaha
 


Dari hasil analisis SWOT (kekuatan,kelemahan,peluang dan tantangan)
bisa dijadikan pedoman untuk memulai merencanakan suatu usaha.dengan perencanaan yang baik dan detail juga akan membuat kita lebih baik dalam menghadapi sebuah resiko,karena segala sisi dari usaha telah diperhitungkan dengan baik.Perencanaan yang baik akan mendorong rasa percaya diri yang tinggi dan rasa optimis untuk sukses dari usaha yang dikelolanya. Usaha yang sudah direncanakan dengan baik pun kadang kala memahami kegagalan. Dengan perencanaan yang lebih baik,kita dapat menjawab semua pertanyaan yang mungkin timbul dimasa mendatang. Perencanaan yang baik untuk sebuah usaha baru perlu dirumuskan dan cobalah untuk berfikir dengan SMART,yaitu:

1. Spesifik,
mengandung arti bahwa perencanaan yang dibuat tidak akan bermakna ganda.
2. Measurable,
Perencanaan yang dibuat harus terukur.
3. Achievable,
Perenxcanaan yang dibuat harus dicapai.
4. Reasonable,
Perencanaan harus memenuhi persyaratan factual dan realistis.
5. Timely ,
perencananan harus tercapai dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 7 - Penentuan Lokasi Dan Fasilitas Pendukung (Layout)

Penentuan Lokasi Dan Fasilitas Pendukung (Layout)



Lokasi sangat menentukan keberhasilan sebuah usaha.Untuk memilih suatu usaha harus dipertimbangkan sesuai keperluannya,yaitu antara lain:
1. Lokasi kantor
2. Lokasi pabrik
3. Lokasi gudang
4. Lokasi cabang

Pemilihan lokasi memerlukan kemampuan seni yang tinggi.Beberapa pertimbangan yang harusdi perhatikan dalam penentuan lokasi:
1. Dekat dengan pasar atau pelanggan
2. Dekat dengan sarana transportasi
3. Pasokan tenaga kerja terjamin ketersediaan nya
4. Listrik,air dan prasarana lainny
5. Dekat dengan lembaga keuangan
6. Dekat dengan industry kawasan pendukung
7. Dekat dengan pusat pemerintahan
8. Lokasi dapat dikembangkan
9. Hukum yang berlaku dilingkungan tersebut,dll.
Tata letak fasilitas dapat menentukan sejumlah frekuensi baik dalam produk maupun operasi.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 7 - Pengorganisasian Dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Pengorganisasian Dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Yang menjalankan usaha adalah manusia semua faktor produksi berupa tanah , mesin, dan bangunan tidak akan berarti tanpa adanya manusia .
Organisasi diperlukan untuk mencapai tujuan . struktur organisasi menggambarkan kerjasama dalam mencapai tujuan yang efisiensi.
Bentuk struktur organisasi yang digunakan tidak permanent sepanjang waktu.

Struktur organisasi berbentuk unitary (U-form) membagi perusahaan berdasarkan fungsi struktur ini banyak ditemukan pada perusahaan-perusahaan manufaktur atau pabrikasi.
Struktur organisasi U-Form

 


Struktur organisasi M -Form

Sedangkan struktur organisasi berbentuk multidivisional (M-Form) membagi kegiatan ke dalam beberapa divisi, seperti divisi makanan, divisi perdagangan, dan lainnya. Masing-masing divisi berfungsi sebagai profit center yang bertanggung jawab atas kinerjanya masing-masing.

Analisis pekerjaan
Analisis pekerjaan dilakukan untuk mempelajari dan mengumpulkan berbagai informasi yang berhubungan dengan suatu jabatan.

Perencanaan sumber daya manusia
Perencanaan sumber daya manusia merupakan suatu kegiatan yang secara sistematis memperkirakan kebutuhan sejumlah dan kualitas sumber daya manusia dalam organisasi atau perusahaan .

Pengadaan tenaga kerja
Pengadaan tenaga kerja adalah untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja yang tepat. Kegiatannya meliputi penarikan , seleksi, dan penempatan,

Pelatihan dan pengembangan
Pelatihan dan pengembangan diperlukan untuk meningkatkan keahlian karyawan

Kompensasi
Merupakan hal yang penting dalam pengelolaan sumber daya manusia , jika saja karyawan tidak diberi kan balas jasa yang sesuai atas tenaga dan jasa yang sesuai atas tenaga dan jasa yang telah mereka berikan pada organisasi.

Perencanaan karir
Perencanaan karir sebagai suatu system yang dapat memberikan kesempat
an bagi karyawan untuk melalui dan mendapat jenjang jabatan selama diperusahaan.

Keselamatan tenag
a kerja
Keselamatan dan kesehatan tenaga kerja menunjukan kepada kondisi-kondisi fisikologis-fisikal dan psikologis tenag
a kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja.

Pemutusan hubungan kerja
Pemutusan hubungan kerja merupakan putusnya hubungan antara karyawan dengan perusahaan. Putusnya dapat berasal dari keinginan karyawan sendiri atau keinginan perusahaan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 7 - Pendekatan Mutu Terhadap Proses Operasionalisasi Wirausaha

Pendekatan Mutu Terhadap Proses Operasionalisasi Wirausaha



Tuntutan konsumen akan mutu produk dan jasa semakin tinggi. Oleh sebab itu, bagi wirausahawan baru juga penting memperhatikan masalah mutu dalam proses produksi, pelayanan dan manajemen. Dengan mutu yang baik, maka produk dan jasa yang dihasilkan dapat berkompetisi di pasar dan dapat bersaing dengan produk sejenis.
Pada saat ini cukup banyak sertifikasi tentang mutu yang dapat digunakan seperti sertifikasi mutu makanan dari Dinas Kesehatan dan BPOM, sertifikat halal dari MUI, ISO. 9001:2000 untuk manajemen mutu, ISO 14000 untuk keselamatan kerja dan lingkungan, dan banyak lagi sertifikasi lainnya.
Konsep mutu berkembang seiring berkembangnya Manajemen Kualitas Total (Total Quality Management—TQM) yaitu adanya kemauan dari pengusaha untuk melakukan perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus, yang melibatkan semua karyawan di setiap level organisasi, untuk mencapai kualitas yang 'exellent' dalam semua aspek organisasi melalui proses manajemen.
Program TQM memiliki dua sisi kualitas yaitu hard side of quality dan soft side of quality. Sisi hard side of quality meliputi semua upaya perbaikan proses produksi mulai dari desain produk sampai dengan penggunaan alat-alat pengendalian seperti Quality Function Development, Just In Time dan Statistical Presses Control, dan perubahan organisasional lainnya (seperti struktur organisasi, budaya organisasi, dan sebagainya), dengan upaya demikian diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas produk yang pada gilirannya nanti dapat memuaskan kebutuhan konsumen.
Penekanan "soft side of quality" lebih terfokus pada upaya menciptakan kesadaran karyawan akan pentingnya arti kepuasan konsumen dan menurnbuhkan komitmen karyawan untuk selalu memperbaiki kualitas. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang mendukung, pendekatan sistem pengupahan yang mendukung, struktur kerja.
Semua upaya ini termasuk dalam kegiatan manajemen sumber daya manusia dan dengan menerapkan TQM akan berakibat pada perubahan struktur organisasi, peran manajer, karyawan, tujuan organisasi dan sebagainya, yang pada gilirannya akan mengubah karakteristik kerja.
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 7 - Kepemimpinan Wirausaha

Kepemimpinan Wirausaha


Kepemimpinan dalam wirausaha atau dalam bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat memengaruhi kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas, demi tercapainya suatu tujuan. Sikap tersebut dapat tercermin pada praktik sehari-hari, seperti seorang kakak yang membimbing adik-adiknya untuk belajar.
Agar berhasil, seorang wirausahawan harus memikul berbagai peranan, tugas, dan tanggung jawab, tetapi tidak ada yang lebih penting daripada peranan pemimpin. Beberapa wirausaha merasa tidak nyaman dengan peranan ini, tetapi mereka harus belajar menjadi pemimpin yang efektif jika ingin usaha mereka berkembang dan mencapai hasil sesuai dengan yang diiginkannya.
Jadi, kepemimpinan (leadership) adalah proses memengaruhi dan memberikan semangat kepada orang lain untuk bekerja dalam mencapai suatu tujuan umum dan kemudian memberikan mereka kekuatan dan kebebasan dalam pencapaiannya.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain:
1.  Pemimpin yang baik harus mampu memengaruhi orang lain dengan memberikan teladan, memberi pandangan masa depan, melakukan bimbingan atau konsultasi dan memberi motivasi.
2. Seorang pemimpin usaha, selain harus pandai memotivasi karyawan juga harus pandai membangun sistem yang mendorong karyawan untuk terus-menerus mau bekerja keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3.  Seorang wirausahawan harus terus-menerus mengasah kemampuan kepemimpinannya'agar mampu mengelola dan mengembangkan bisnisnya, melalui pemanfaatan waktu dan tenaga orang lain.
4.    Kepemimpinan menyangkut distribusi kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai otoritas utuk memberikan sebagian kekuasaan kepada karyawan atau seorang karyawan yang diangkat menjadi pemimpin pada posisi tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas nama dia.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 7 - Perizinan Dan Pendirian Badan Usaha

Perizinan Dan Pendirian Badan Usaha



Setelah menemukan gagasan dan menjadikannya sebagai peluang usaha, kemudian memilih cara berusaha serta jenis atau badan usaha yang tepat, maka diperlukan sebuah dokumen dan izin dari pemerintah dalam bentuk formal badan usaha. Perijinan ini sangat penting dalam hubungannya dengan keterkaitan kerja antar perusahaan, dokumen kontrak, dan dengan sumber permodalan. Kelengkapan usaha tersebut diperlukan bukan hanya terkait dengan urusan hukum dan perundang-udangan suatu negara saja, tetapi juga dapat meyakinkan pelanggan dan menjaga keberlangsungan usaha dari segala sesuatu yang terkait dengan hukum dalam menjalankan usaha.
Secara umum, terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dimiliki semua kegiatan usaha, seperti Badan Usaha, Tanda Daftar perusahaan (TOP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta kelengkapan Bukti Diri dari lingkungan setempat.

Beberapa perizinan yang harus diurus sesuai dengan bidang usahanya, antara lain:
1.  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), didapat melalui Departemen Perdagangan.
2.   Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh dari Departemen Perindustrian.
3.  Izin Domisili, didapat melalui kelurahan setempat, di mana lokasi perusahaan atau proyek berada.
4.   Izin Gangguan, didapat melalui kelurahan setempat, di mana perusahaan tersebut berdomisili.
5.   Izin Mendirikan Bangunan (IMB), didapat melalui pemerintah derah setempat.
6.   Izin dari instansi atau departemen teknis yang terkait, sesuai bidang usaha yang dijalankan, seperti:
a.   Izin tenaga kerja asing, jika memiliki pekerja asing, didapat melalui Departemen Tenaga Kerja.
b.   Izin usaha pendidikan, didapat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
c.   Izin usaha peternakan, didapat melalui Departemen Pertanian.
d.   Izin usaha pertanian, didapat melalui Departemen Pertanian.
e.   Izin usaha farmasi, didapat melalui Departemen Kesehatan.
f.    Izin usaha penginapan dan karaoke, didapat melalui Departemen Pariwisata.
g.   Izin usaha tambang, didapat melalui Departemen Pertambangan dan Energi.
h.   Izin usaha pengelolaan hutan, didapat melalui Depertemen Kehutanan.
i.    Dan perizinan lainnya.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 6 - Mengenali Peluang dan Memilih Usaha yang Tepat

Mengenali Peluang dan Memilih Usaha yang Tepat 



Banyak pengusaha yang mengawali usahanya dalam situasi yang serba sulit, menghadapi kondisi yang tidak pasti atau bahkan sering menemukan jalan buntu, dan akhirnya frustrasi atau hanya menunggu saja dan tidak melakukan apa pun Meskipun memiliki uang yang cukup banyak sebagai modal awal usaha atau modal kerja belum tentu bisa memberikan jaminan akan suksesnya suatu usaha. Terlebih jika moda yang dimiliki pas-pasan, bahkan mungkin tidak punya modal sama sekali. Hal ini tenti akan membuat kondisi semakin sulit.

Dalam kondisi seperti itu, apa yang harus kita lakukan? Berusaha mewujudkan impian menjadi orang sukses tanpa persiapan yang matang, hasilnya menjadi tidak jelas.
Kerugian besar yang dapat menghabiskan modal yang dimiliki, sebenarnya dapat dihindari atau paling tidak dapat ditekan sekecil mungkin jika kita bisa memilih usaha yang benar-benar tepat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita, yaitu usaha yang kita sukai atau kita mempunyai kompetensi dalam bidang usaha tersebut.
Salah satu alat untuk mengukur semua hal yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan oleh usahawan sebagai penilaian awal dan pemberian informasi penting, yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman (strength, weaknesses, opportunities, and threats) atau yang lebih dikenal dengan sebutan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalam menerapkan analisis SWOT:

a. kekuatan
Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat, mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan. Contoh: lokasi di dekat kampus atau mal dapat dikembangkan menjadi kos-kosan, warnet, rental komputer, dan masih banyak lagi.

b. kelemahan
Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu. Contoh: sebaiknya jangan membuka usaha rental komputer, tetapi tidak mengetahui sama sekali keterampilan dalam mengoperasikan komputer.

c. peluang
Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan. Contoh: membuka usaha fotokopi di lingkungan dekat kampus, membuka usaha kantin di lingkungan perkantoran, dan lain-lain.

d. ancaman
Melihat ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur. Terlebih lagi jika pesaing-pesaing kita memiliki kemampuan yang lebih baik dari kita. Contoh: investasi saham, di mana kita tidak memiliki cukup ilmu tentangnya atau bermain di pasar yang pelakunya sudah sangat banyak.


Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 6 - Cara Memulai Bisnis

Cara Memulai Bisnis
 



Banyak jalan menuju Roma, begitu piila cara seseorang menjadi wirausahawan dapat dimulai dari mana saja, kapan saja, baik dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain maupun bekerja sama dengan orang lain. Dapat juga dilakukan dengan melakukan kerja sama usaha dengan pihak lain, baik individu maupun kelompok.

Beberapa penyebab mereka menjadi pengusaha atau wirausahawan pun sangat beragam: karena desakan ekonomi, dikeluarkan dari tempat kerja yang lama, putus sekolah, dukungan keluarga, gengsi, tidak sengaja, ingin kerja sampingan, hanya coba-coba, atau karena motif-motif lain sehingga mereka terdorong untuk menjadi pengusaha.
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baik itu dilakukannya sendiri maupun bersama teman-teman, adalah sebagai berikut:

1.      Memulai Bisnis Baru
Merintis usaha baru atau bisnis baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
Terdapat tiga bentuk usaha yang bisa dirintis oleh Anda, yaitu:
a. Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri.
b.  Persekutuan (partnership), yaitu kerja sama antara dua orang atau lebih.
c. Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan usaha dengan modal berupa saham.

2.    Membeli Bisnis yang Sudah Ada
Alternatif lain yang dapat dipilih adalah dengan membeli usaha yang sudah ada. Hal ini menawarkan keuntungan dari pelanggan yang sudah ada tanpa menambah kompetisi. Penghasilan diperoleh lebih cepat dan pembiayaan lebih mudah, tetapi Anda harus membayar lebih untuk membeli usaha yang telah ada. Cara ini berarti Anda membeli perusahaan yang telah didirikan dan dikelola oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.    Mengembangkan Bisnis yang Sudah Ada
Pilihan ini terjadi karena pengusaha atau wirausahawan tersebut melakukan pengembangan usaha yang sudah ada sebelumnya, baik berupa unit baru atau berupa cabang maupun penambahan kapasitas usaha lebih besar. Biasanya pilihan ini terjadi pada perusahaan-perusahaan milik keluarga.
4.     Memilih usaha franchise
Waralaba (franchise) adalah suatu bentuk usaha kerja sama antara pemilik waralaba atau pewaralaba (franchisor) dengan penerima waralaba atau terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba). Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal seperti pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, pencatatan dan akuntansi, konsultasi, standardisasi, promosi, pengendalian kualitas, riset, nasihat hukum, dan sumber-sumber permodalan.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 6 - Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha

Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha
 


Memang diperlukan perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar ke dalam tindakan nyata. Sudah banyak yang telah meraih sukses dengan memulai dari yang kecil. Beberapa orang yang telah memulai dari kecil dan akhirnya meraih sukses besar di antaranya Bob Sadino dari usaha jual telur keliling menjadi pengusaha agrobisnis dan supermarket; Mastur Fuad dari petani menjadi pemasok sayur hampir di semua supermarket; Walt Disney memulai usahanya dari sebuah gudartg yang diubah menjadi sebuah studio; dan sebagainya.
Sebuah mimpi akan tetap menjadi mimpi jika tidak ada tindakan untuk mewujudkannya. Mimpi boleh saja besar, tetapi Anda harus bisa memulainya sekarang dari skala kecil.

Jadi, sudahkah Anda mempunyai mimpi sukses? Tidak usah menunggu sampai Anda memiliki segalanya untuk memulai. Mulailah sekarang, dan mulai dari skala kecil jika memang Anda masih memiliki beberapa keterbatasan.
Beberapa conteh bidang usaha yang menjadi pilihan para pemula atau wirausahawan baru adalah:

  1. Usaha di bidang makanan atau kuliner, contoh: makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, es buah, es campur, kue-kue, dan lain-lain.
  2. Usaha pakaian dan perhiasan, contoh: baju, celana, sepatu, sandal, topi, kacamata, serta berbagai aksesori dan perhiasan seperti jam tangan, cincin, dan kalung.
  3. Usaha yang terkait dengan tempat tinggal, contoh: jual beli rumah, usaha renovasi rumah, perbaikan alat rumah tangga (kulkas, AC, kipas angin, elektronik), usaha perabot rumah tangga, listrik, hiasan dinding, tempat tidur, kursi, dan lain-lain.
  4. Usaha pendidikan, contoh: pendidikan untuk masyarakat melalui berbagai media, seperti seminar, buku, kaset, VCD, radio, dan televisi atau dengan cara in house training.
  5. Usaha yang terkait dengan rekreasi, contoh: usaha sewa kendaraan, penyewaan perlengkapan perkawinan dan hiburan, penyediaan alat rekreasi, menyediakan tempat suasana rekreasi seperti play station, dan sejenisnya.
  6. Usaha pendukung atau mempermudah orang lain menjalankan usaha, contoh: menjual mesin dan alat-alat untuk petani atau menjual bahan baku industri.

 Jenis usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausahawan:
  1. Pertanian, meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan agrobisnis.
  2. Pertambangan, meliputi usaha seperti galian pasir, tanah, batu, dan batu bata.
  3. Pabrikasi, meliputi usaha industri perakitan dan sintesis.
  4. Konstruksi, meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, dan jalan ray a.
  5. Perdagangan, meliputi usaha perdagangan kecil (ritel), grosir, agen, membuka usaha restoran, dan perdagangan lainnya.
  6. Jasa keuangan, meliputi usaha perbankan, asuransi, dan koperasi.
  7. Jasa perorangan, meliputi usaha pangkas rambut, salon, penatu, percetakan, fotokopi, dan sablon.
  8. Jasa pendidikan, meliputi membuka lembaga pelatihan atau kursus-kursus, sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Perguruan Tinggi (PT).
  9. Jasa transportasi, meliputi pengangkutan, pergudangan, dan distribusi barang.
  10. Jasa pariwisata, meliputi jasa biro perjalanan, pramuwisata, pengusaha objek wisata dan daya tarik wisata, usaha sarana pendukung wisata (seperti angkutan, makanan), dan sebagainya.

Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:
  1.  Kebutuhan modal: seberapa banyak jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah usaha.
  2. Risiko: memperhitungkan risiko yang akan terjadi, semua diarahkan untuk mendukung kegiatan bisnis.
  3.  Pengawasan: kemampuan pemilik usaha dalam melakukan pengawasan aktivitas bisnisnya.
  4. Kemampuan manajerial: keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.
  5. Kebutuhan waktu: memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan para karyawannya.
  6. Pajak: pembayaran pajak yang harus dipenuhi sebagai konsekuensi menjalankan suatu kegiatan bisnis.
 Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 6 - Bentuk Badan Hukum Usaha di Indonesia

Bentuk Badan Hukum Usaha di Indonesia  


 
Di  bawah  ini  beberapa  bentuk badan  hukum  usaha  di  Indonesia  dan  beberapa pertimbangan untuk dapat memilih salah satu di antaranya yang paling tepat:

1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perorangan (sole proprietorship) merupakan perusahaan yang dimiliki dan diseleneearakan oleh satu orang. Bentuk usaha ini memiliki karakteristik tertentu, seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang sedikit, terbatasnya keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan yang terdekat.

2. Persekutuan
Persekutuan (partnership) merupakan bentuk legal suatu bisnis yang dimiliki dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis. Pembentukan persekutuan ini bisa berdasarkan kontrak tertulis atau kesepakatan yang legal.
Untuk membentuk persekutuan yang baik, perlu kesepakatan untuk menyamakai visi dan tujuan pembentukan unit bisnis. Oleh karena itu, pengusaha perseorangai hendaknya memilih partner yang dapat memenuhi komitmen bersama.
Dalam persekutuan terdapat dua macam kategori, yaitu sekutu umum dan sekuti terbatas.
a.   Sekutu umum (general partner), yaitu sekutu yang terlibat secara aktif dalar pengelolaan usaha sehingga memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas ata kewajiban usaha. Sekutu juga mempunyai hak untuk bertindak dan membua keputusan sebagai pemilik.
b.   Sekutu terbatas (limitedpartner), yaitu pihak partner tidak terlibat secara aktif dalan pengelolaan usaha. Sekutu hanya memiliki tanggung jawab terbatas atas kewajibai usaha sebesar investasi yang ditanamkan.

Persekutuan (Firma)
Firma (firm) merupakan persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengai nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkai tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahar antara harta usaha dan harta pribadi, namun anggota firma mempunyai keharusar melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Firma mempunyai ketentuan yaitu:
(1)     Setiap anggota berhak menjadi" pemimpin
(2)     Seorang anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpt persetujuan dari anggota lain;
(3)     Keanggotaan tidak dapat dipindahtangankan kepade orang lain selama anggota tersebut fnasih hidup;
(4)     Apabila kekayaan perusahaar tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjad: jaminan.

Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap—CV) merupakan persekutuar antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.
Sebagian sekutu memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi yang disebut sebagai sekutu umum. Sedangkan sekutu lain yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diikutsertakan dalam usaha disebut sebagai sekutu terbatas.

Persekutuan Lainnya
Joint Venture
Usaha patungan (joint venture) merupakan suatu kerja sama antarperusahaan untuk saling memperkuat satu sama lain antara perusahaan yang melakukan kerja sama tersebut. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang sekutu masih tetap mengikat sekutu yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam persekutuan. Oleh karena itu, joint venture dapat dimasukkan dalam jenis persekutuan.
Joint venture disebut sebagai aliansi strategis (strategic aliances) dan bia; dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif de memanfaatkan kelebihan yangjiimiliki sekutu.

Sindikat
Sindikat (syndicate) merupakan kerja sama antara dua unit usaha untuk mena tujuan tertentu yang spesifik. Pembentukan sindikat biasanya dilakukan pada perusahai penjamin (underwriter). Misalnya suatu sindikat kelompokperusahaan investasi dibe: dengan tujuan menjual sejumlah besar saham perusahaan. Keputusan manajerialnya a di tangan kelompok sindikat tersebut.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 5 - Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha (Kisah Sukses)

Kisah Sukses Teh Botol Sosro

Pendiri Teh Botol Sosro


Kisah perjalanan Soetjipto Sosrodjojo, yang lebih kita kenal adalah merek teh botol SOSRO tidak datang begitu saja, tetapi tumbuh dan besar melalui perjalan yang cukup panjang. Pada tahun 1965, teh wangi melati dengan merek “cap botol” yang telah dikenal di daerah Jawa mulai diperkenalkan di Jakarta.  Promosi dilakukan langsung oleh Pak Sosro dengan mendatangi tempat-tempat keramaian dan membagi secara cuma-cuma contoh teh wangi merek cap botol tersebut. Setelah bertahun-tahun melakukan teknik promosi Cicip Rasa, akhirnya pada tahun 1969 muncul gagasan untuk menjual air teh siap minum dalam kemasan botol dengan merek Teh Botol Sosro. Pada tahun 1974, didirikan pabrik PT. Sinar Sosro dan desain botol Teh Botol Sosro merupakan pabrik teh siap minum dalam kemasan botol pertama di Indonesia dan bahkan pertama di dunia.

Seseorang yang berkeinginan menjadi pengusaha memiliki motivasi berprestasi, visi ke depan, komitmen terhadap pekerjaan, kemandirian, keberanian mengambil resiko, dan jiwa kepemimpinan dll. Hal itu semua belum cukup karena setiap pengusaha dituntut untuk selalu memiliki kreativitas yang tinggi dan inovasi baru. Banyak contoh yang menunjukkan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan salah satunya faktor yang bisa membawa seseorang menjadi pengusaha sukses.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 5 - Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha

Tuntutan Kreativitas dalam Bisnis Masa Kini


Seorang wirausahawan harus memastikan bahwa kreativitas yang selama ini dilakukan, bila telah usang, tidak terpakai lagi. Agar kita memiliki keunggulan dibandingkan oleh para pesaing dan dapat mempertahankan eksistensi usaha kita, maka kita harus berupaya mencari sesuatu yang baru dan mengembangkan apa yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kreativitas sangat diperlukan oleh setiap pengusaha.

Para peneliti membedakan tipe kreativitas dalam kehidupan sehari-hari :
  1. Membuat atau menciptakan, yaitu proses membuat sesuatu dari tidak ada menjadi ada.
  2. Mengkombinasikan dua hal atau lebih yang sebelumnya tidak saling berkaitan menjadi lebih bermanfaat.
  3. Memodifikasi sesuatu yang memang sudah ada. Proses ini menggunakan berbagai cara untuk membentuk fungsi-fungsi baru atau menjadikan sesuatu menjadi lebih berguna bagi orang lain.
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Bab 5 - Hambatan dan Teknik Meningkatkan Kreativitas



  • 1. Hambatan-hambatan kreativitas  
Seorang pakar mengartikan hambatan kreativitas sebagai ” mental walls which block the problem solver from correctly perceiving a problem or conceiving its solution, ” yaitu dinding atau bangunan mental yang menghambat kita untuk memahami atau menemukan pemecahan atas suatu masalah. Bangunan mental yang bersifat menghambat ini terdapat pada setiap orang dalam kualitas dan kuantitas yang berbeda-beda. 

    Hambatan Psikologis, hal ini dikarenakan kebanyakan kita telah mengikuti proses pendidikan formal maupun informal yang sangat menekankan pentingnya satu jawaban yang benar. Sehingga kurang mampu mengekspresikan kemampuan konseptual, dan kurang mampu berkomuni-kasi dengan baik. 

   Hambatan Budaya, hal ini dikarenakan adanya keseragaman berpikir atau pemujaan terhadap berpikir logis dan rasional. Pemecahan masalah haruslah selalu bersifat serius dan tanpa humor maupun canda, sehingga menghambat penyelesaian yang bersifat intuitif atau menggunakan perasaan dan kreativitas.

     Hambatan Lingkungan sosial maupun fisik, hal ini dikarenakan lingkungan sosial yang selalu teratur, dan lingkungan fisik atau layout yang tetap, permanen dan mapan, sehingga dapat mengurangi produktivitas dan kreativitas.

   Hambatan Bahasa Berpikir, hal ini dikarenakan kita memiliki beragam bahasa yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah, misalnya bahasa lisan, matematik, visual dan bahasa pengindraan lainnya. Sehingga kita tidak selalu dapat menggunakan satu bahasa berpikir untuk menyelesaikan segala persoalan.

   Hambatan Keterpakuan Fungsional, hal ini dikarenakan pada kebiasaan kita untuk memfungsikan peralatan, orang, ataupun teknologi hanya dengan satu cara.  Sebagai contoh sabuk/gesper yang kita pakai dapat untuk memperpanjang seutas tali yang kurang panjang dll.


  • 2. Teknik meningkatkan kreativitas
Creatifity takes courage

Cara umum yang dipakai adalah dengan mengubah cara berpikir dan proses bertindak, yaitu :

     Perumusan masalah secara kreatif, adalah usaha yang dilakukan untuk menghindar dari perumusan masalah yang sudah jelas. Tapi coba berpikir secara divergen dan bukan konvergen dengan melontarkan pertanyaan baru maupun mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda agar memperoleh kemungkinan baru. 

   Bertanya dan bertanya, Intinya adalah dengan terus-menerus melontarkan pertanyaan untuk memperbesar terciptanya solusi yang kreatif. 

     Curah gagasan,agar efektif, perlu diperhatikan 3 kondisi berikut ini:
1.    Selama proses mencurahkan gagasan jangan melakukan penilaian.
2.    Proses pencurahan gagasan harus benar-benar bebas.
3.  Usahakan sebanyak mungkin gagasan dapat dilontarkan, karena kemungkinan untuk memperoleh jawaban yang kreatif. 

     Orang aneh, maksudnya adalah memasukkan orang lain yang tidak begitu tahu tentang bidang pekerjaan atau bidang pengetahuan yang sedang dipecahkan. Teknik ini dimunculkan karena penelitian menemukan bahwa banyak orang mengalami kesulitan untuk kreatif dalam hal-hal yang sudah sangat dikenal.
 
    Iklim kreatif, hal ini dilakukan antara lain dengan saling mendukungnya setiap anggota kelompok untuk dapat berkomunikasi secara terbuka, melontarkan opini yang berisiko, bertanya dan menggali, diskusi, membandingkan, mengembangkan, dan bukan mengkritik ide yang dilontarkan, melibatkan diri dalam proses berpikir yang divergen (imajinatif) dan bukan konvergen (praktis atau teknis), serta menghindari menang kalah.

 Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)